Pemerintah Terima Kepastian Usaha Kereta Cepat
Thursday, 03 Mar 2016 - 13:44:00
foto: istimewa/cikaindonesia
CIKANEWS/transportasi - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Telah mendapat angin segar. Beberapa waktu lalu, KCIC mendapat lampu hijau dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan kepastian usaha.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan mengakui, pihaknya akan segera mendapatkan Surat Jaminan Kepastian Usaha (SJKU). Surat ini diharapkan mampu menjamin percepatan pengerjaan proyek kereta.
"Alhamdulillah, kami mendapat izin dari Kemenkeu dan sekarang sudah ada kepastian Surat Jaminan Kepastian Usaha sudah siap. Tapi sekarang tunggu dapat (SKJU) itu," tutur Hanggoro, Rabu (24/2/2016).
SJKU sendiri berada di luar ketiga izin tersebut. Namun begitu, SJKU ini didapatkan agar proyek pembangunan yang menelan investasi sebanyak Rp74,25 triliun itu tidak diganggu oleh hambatan regulasi yang dikeluarkan pemerintahan baru nantinya.
"Jika ini terealisasi, maka investasi yang hampir Rp75 triliun ke Indonesia ini akan banyak menyerap tenaga kerja di Jawa Barat kan bisa mempekerjakan 3.000-4.000 orang," tutur Hanggoro.
Saat ini KCIC masih belum merampungkan urusan perizinannya. Masih ada tiga izin lagi yang belum selesai, yakni izin konsesi, izin pembangunan, dan izin usaha. Agar terealisasi, KCIC hanya perlu mengantongi salah satu izin, yakni izin pembangunan.
(MAL)