Cika Indonesia
Client Sign In
Galang Dana, Waskita Karya Jual 40% Saham Bisnis Jalan Tol
Tuesday, 19 Apr 2016 - 16:56:46
foto: cpnsdepnaker.com

CIKANEWS/infrastruktur - Perusahaan konstruksi dan investasi milik negara, PT Waskita Karya Tbk. (WSKT), berencana melakukan divestasi anak usaha, PT Waskita Toll Road, dengan melepas 40% saham kepada investor.
 
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Choliq, mengatakan rencana divestasi dimaksudkan untuk mengumpulkan dana segar guna merampungkan konsesi tol yang sudah digenggam.
 
“Kami butuh dana Rp25 triliun, yang kami inject baru Rp6,5 triliun. Sisanya dari mana? Ya antara lain kami jual saham, Waskita Toll Road,” jelasnya.
 
WSKT telah menawarkan rencana tersebut pada investor asing dan lokal. Hingga kini sudah lebih dari lima investor tertarik menyerap divestasi saham WTR. Proses divestasi akan dilakukan lewat mekanisme negosiasi. Investor yang sepakat dengan harga yang dipatok WSKT akan menyerap saham WTR. Saham divestasi tadi bisa diserap satu investor, jika memiliki kemampuan pendanaan. Jika tidak, lebih dari satu investor juga bisa menguasai 40% saham WTR.
 
Hanya saja, WSKT tak menetapkan target kapan divestasi rampung. Hal itu tergantung perkembangan negosiasi antara WSKT dan calon investor.
 
Waskita Karya memiliki saham Waskita Toll Road sebanyak 99,99%. Per Desember 2015, anak usaha yang bergerak di bisnis investasi tol ini memiliki aset sebanyak Rp9,51 triliun.
 
Kendati memiliki sejumlah konsesi tol, hingga tahun lalu Waskita baru mengantongi pendapatan sebanyak Rp31,79 miliar karena baru satu ruas jalan tol yang telah beroperasi, yakni Kanci—Pejagan.
 
Per Februari 2016, hak konsesi tol Waskita Toll Road bertambah setelah Badan Pengatur Jalan Tol menetapkan konsorsium Waskita Toll Road & PT Jasa Marga Tbk. sebagai pemenang lelang ruas Batang—Semarang sepanjang 75 km.

(MAL)

 
Get social & share cika-indonesia.com

Call us (021) 7591 5993

Please call us at office time 08.00 - 17.00 Monday - Friday

Cika-indonesia.com - Copyright © 2024 All rights reserved.