Cika Indonesia
Client Sign In
Status Lahan Jelas, Izin Pembangunan KA Cepat Segera Terbit
Thursday, 23 Jun 2016 - 14:50:25
foto: beritasatu.com

CIKANEWS/transportasi - Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, seiring sudah diperolehnya kejelasan status lahan yang bakal dipakai atau dilewati lintasan kereta cepat, maka Izin pembangunan sebagian jalur kereta cepat Jakarta-Bandung akan segera terbit.
 
Ia menambahkan izin pembangunan di sebagian jalur tersebut bisa dikeluarkan segera karena tanah sudah dikuasai oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China.
 
"Karena begini, yang dimiliki oleh KCIC itu kan di bawah konsorsium, ada yang di PTPN VII, Jasa Marga, Walini, Stasiun Padalarang yang dimilik KAI dan perkebunan lain, nah itu bisa dikeluarkan (izin pembangunan)," katanya.
 
Total tanah yang sudah dikuasai di berbagai kawasan tersebut, setidaknya lebih dari 40 persen atau sekitar 55 kilometer dari total panjang jalur kereta cepat Jakarta-Bandung 142,5 kilometer. Diharapkan izin pembangunannya akan terbit dalam waktu dekat ini, yaitu pekan depan.
 
"Mungkin minggu depan akan dikeluarkan izinnya, asalkan tanahnya clear, jangan sampai kita berikan izin (pembangunan) tanah orang,"ujar Prasetyo.
 
PT KCIC sebelumnya telah mengantongi izin pembangunan untuk lima kilometer setelah menandatangani konsesi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung selama 50 tahun sejak 31 Mei 2019.
 
(YAS)

 
Get social & share cika-indonesia.com

Call us (021) 7591 5993

Please call us at office time 08.00 - 17.00 Monday - Friday

Cika-indonesia.com - Copyright © 2024 All rights reserved.