Cika Indonesia
Client Sign In
Proyek Kereta Cepat Kantongi Izin Pembangunan 53 Km
Friday, 15 Jul 2016 - 16:06:41
foto: kompas.com

CIKANEWS/transportasi - PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dipastikan telah mengantongi izin pembangunan baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selama ini, perusahaan konsorsium Indonesia-China itu baru melakukan pembangunan 5 kilometer (km) pada titik 95 km-100 km.
 
Dengan izin tersebut, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sudah bisa melanjutkan pembangunan baru kereta cepat. "Sepanjang 53 kilo meter lagi sudah keluar izinnya bulan lalu," tutur Direktur Utama Wijaya Karya (Wika), Bintang Perbowo, di Jakarta, kemarin.
 
Bintang menyebutkan, 53 km izin pembangunan baru itu menandakan PT KCIC sampai akhir tahun dapat membangun fisik pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebesar 10 persen.
 
"Jadi tahun ini sampai akhir tahun mudah-mudahan 10 persen fisik sudah sampai," tambahnya.
 
Sementara soal pembiayaan, diakuinya masih mengandalkan pendanaan dari modal atau ekuitas internal perusahaan. Sebab, pihaknya berkewajiban menyetor modal sebanyak Rp 4,2 triliun pada PT KCIC yang dilakukan bertahap hingga Tahun 2018.
 
"Enggak apa-apa kan kita ada equity dulu, kita pake itu dulu sambil nunggu. Untuk 53 kilometer masih pake equitynya WIKA," terangnya.

(MAL)

 
Get social & share cika-indonesia.com

Call us (021) 7591 5993

Please call us at office time 08.00 - 17.00 Monday - Friday

Cika-indonesia.com - Copyright © 2024 All rights reserved.