Golkar: Gugatan Kubu 01 dan 03 di Luar Kewenangan MK
Tuesday, 02 Apr 2024 - 13:56:53
Politikus Partai Golkar, Ola Dhifla Wiyani. (Foto: Golkarpedia)
CIKANEWS/Nasional - Politikus Partai Golkar, Dhifla Wiyani menyebut gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kubu 01 (Anies Baswedan & Muhaimin Iskandar) dan kubu 03 (Ganjar Pranowo & Mahfud MD) tidak masuk akal karena di luar kewenangan MK.
“Isi gugatan yang diajukan oleh dua paslon ini sangat tidak masuk akal, karena UU Pemilu mengatakan Mahkamah Konstitusi hanyalah memeriksa tentang perselisihan suara saja,”