CFD dan Ganjil-Genap DKI Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran
Thursday, 04 Apr 2024 - 09:02:42
Foto: Ilustrasi Lalu Lintas Jakarta (dok.ThePhrase.id/Nadira)
Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mengumumkan akan meniadakan ganjil genap (gage) selama masa libur Lebaran mulai dari 6 hingga 15 April 2024.
"Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kebijakan Ganjil Genap ditiadakan mulai tanggal 6-15 April 2024," tulis akun Instagram @TMCPoldaMetro, Sabtu (30/3).