Calon Wakil Presiden RI terpilih, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram/gibran_rakabuming)
CIKANEWS/Features - Predikat anak haram konstitusi yang disematkan kepada Gibran Rakabuming Raka akan menjadi beban yang disandangnya terus jika status cawapresnya terus berlanjut. Posisinya sebagai cawapres terpilih pun tidak serta-merta menghapus predikat itu karena publik akan selalu mengenang proses lolosnya Gibran menjadi cawapres di Pilpres 2024. Gibran akan menjadi catatan sejarah kelam demokrasi Indonesia karena maju ke arena pemilihan dengan melanggar aturan dan tuna etika.