Cika Indonesia
Client Sign In
Check in dan Boarding Pass Inovasi KAI Tingkatkan Pelayanan
Wednesday, 24 Feb 2016 - 17:07:58
foto: tempo.co

CIKANEWS/transportasi - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan sistem check in dan boarding pass bagi calon penumpangnya. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (22/2/2016) di Stasiun Bandung.
 
Kepala Humas Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung PT KAI Zunerfin mengungkapkan pemberlakuan sistem check in ini merupakan inovasi baru PT KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna kereta api.
 
"Ini inovasi terbaru kami untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa kereta api," ujar Kepala Humas Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung PT KAI Zunerfin dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/2/2016).
 
Setelah melakukan check in, calon penumpang akan memperoleh boarding pass yang berfungsi sebagai tiket masuk ke stasiun dan menggunakan jasa KA sesuai yang tercetak di boarding pass.
 
Dia mengatakan, proses check in dan boarding pass hanya bisa dilakukan maksimal 3 jam sebelum keberangkatan. Dia berharap sistem itu mampu mempercepat proses boarding dengan menambah waktu boarding dari 1 jam sebelum keberangkatan menjadi 3 jam sebelum keberangkatan.
 
"Ini sudah diberlakukan tanggal 22 Februari lalu di Stasiun Bandung," papar Zunerfin.
 
Selain sebagai salah satu cara untuk memperpendek antrean, pemberlakuan sistem check in dan boarding pass ini juga untuk menghilangkan percaloan pada penjualan tiket KA.
 
"Langkah ini juga lebih memudahkan bagi calon penumpang. Karena calon penumpang akan memperoleh boarding pass yang berfungsi sebagai tiket untuk masuk ke stasiun dan menggunakan jasa sesuai yang tercetak di boarding pass," jelas dia.
 
Bagi penumpang kereta kereta api komersial yang berangkat dari Stasiun Bandung, baik yang telah memiliki tiket resmi maupun yang baru memiliki struk bukti pembelian tiket tetap harus melakukan check in dan boarding pass terlebih dahulu. Dia menambahkan, bagi pemilik struk atau bukti pembelian, mereka tak harus mencetak tiket resmi.

(MAL)

 
Get social & share cika-indonesia.com

Call us (021) 7591 5993

Please call us at office time 08.00 - 17.00 Monday - Friday

Cika-indonesia.com - Copyright © 2024 All rights reserved.