Revisi RTRW Daerah Lintasan Kereta Cepat Terus Dikebut
Friday, 15 Apr 2016 - 11:27:06
foto: istimewa
CIKANEWS/transportasi - Dirut PT Kereta Cepat Indonesia-China, Hanggoro Budi Wiryawan menyatakan bahwa sejumlah peraturan penunjang pembangunan kereta cepat terus dikebut. Di antaranya rencana tata ruang wilayah nasional dan revisi RTRW delapan daerah lintasan yang baru dipenuhi oleh tiga daerah yakni Kota Bandung, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bandung.
Dia tak menampik proses tersebut memang berpengaruh pada waktu pelaksanaan pembangunan. Hanya saja, dia menegaskan bahwa persoalan peraturan itu terus berupaya dituntaskan dalam tempo secepatnya.
“Kalau bicara schedule memang bergeser tapi kami komit mengejarnya, karenanya perlu kerjasama untuk saling mendukung, karena kalau tidak bisa terhambat,” katanya di Bandung, Rabu (13/4).
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan tiga dari delapan daerah telah menyelesaikan revisi rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Tiga yang sudah menyelesaikan revisi RTRW-nya adalah Kota Bandung, Kota Bekasi dan Kabupaten Bandung," katanya usai Rapat tentang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wirjawan, di Gedung Sate Bandung, Rabu (13/4).
Sementara lima daerah yang belum membereskan revisi RTRW Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah Kabupaten Purwakarta. Kabupaten Karawang, Kota Cimahi. Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung Barat.
"Saat ini kelima daerah itu dalam percepatan menyelesaikan revisi RTRW Kereta Cepat," ujarnya.
(MAL)