foto: sindonews.com
CIKANEWS/energi - Pemerintah akhirnya menunda pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Itu berarti, harga premium dan solar yang berlaku mulai hari ini lebih murah daripada pengumuman pemerintah sebelumnya.
“Kebutuhan untuk mengumpulkan dana bagi pembangunan energi baru terbarukan sudah dirasa perlu dilakukan oleh pemerintah. Hanya saja penerapannya perlu ditata. Presiden meminta disiapkan segala sesuatunya, aturannya dan implementasinya harus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Senin (4/1).
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk tidak memungut DKE. Keputusan itu diambil untuk menghindari kontroversi di kalangan masyarakat. "Bahwa akhirnya setelah memperhatikan diskusi, lebih baik dibicarakan di DPR daripada ada kontroversi macam-macam," ujar Darmin.
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan harga baru sesuai dengan harga keekonomian. Harga tersebut sudah di tingkat agen, termasuk dalam PPn,
filling fee, dan
transport fee SPBG, serta margin agen.
Tanpa adanya pungutan untuk dana ketahanan energi (DKE), harga premium dari Rp 7.400 per liter menjadi Rp 7.050/liter untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Sementara itu, harga premium di luar wilayah tersebut dari Rp 7.300/ liter menjadi Rp 6.950/liter. Di lain hal, harga solar menjadi Rp 5.650/liter dari sebelumnya Rp 6.900/liter.
(YAS)