CIKANEWS/Nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik ungkap terdapat kesalahan dalam proses penginputan data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan sempat dihentikan sementara untuk sinkronisasi.
Idham mengatakan kesalahan tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia (human error) dan juga kesalahan sistem, dalam pembacaan angka numerik dari dokumen formulir Model C hasil pemungutan suara Pemilu 2024.
“Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7,” jelas Idham di Jakarta, Senin (19/2) dikutip Antaranews.