Cika Indonesia
Client Sign In
Vandalisme di KA Sancaka, Dua Penumpang Terluka Akibat Pelemparan Batu
Tuesday, 08 Jul 2025 - 10:46:31
CIKANEWS/TRENDING - Aksi vandalisme berupa pelemparan batu terjadi pada Kereta Api Sancaka (KA 88F) rute Yogyakarta–Surabaya Gubeng pada Sabtu, 6 Juli 2025 malam. Peristiwa ini terjadi saat kereta melintas di antara Stasiun Klaten dan Srowot, menyebabkan dua penumpang terluka akibat terkena serpihan kaca dari jendela yang pecah.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengutuk keras tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Dalam keterangannya, KAI menyebut pelemparan batu terhadap kereta api merupakan bentuk vandalisme yang sangat membahayakan keselamatan perjalanan, merugikan negara, serta mengganggu kenyamanan dan keamanan penumpang.

Petugas KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta bergerak cepat menangani kejadian ini. Sesampainya di Stasiun Solo Balapan, kedua penumpang langsung mendapatkan perawatan medis awal dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Triharsi. 

Penanganan kesehatan juga akan dilanjutkan di Surabaya. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memastikan bahwa kedua korban akan mendapat perlindungan asuransi dan pengobatan lanjutan.

Tak hanya merespons kejadian, KAI juga menegaskan bahwa aksi vandalisme seperti pelemparan batu, coretan, dan perusakan fasilitas kereta api merupakan pelanggaran hukum serius. Perbuatan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai KUHP Pasal 194 ayat 1 dan 2.

Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara, bahkan seumur hidup apabila mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 180 juga melarang keras segala bentuk perusakan sarana dan prasarana perkeretaapian. Gimana Kelanjutannya?

Baca Selengkapnya!!


(BAYU)

Call us (021) 7591 5993

Please call us at office time 08.00 - 17.00 Monday - Friday

Cika-indonesia.com - Copyright © 2026 All rights reserved.