Kemenkes Siapkan Aturan Donor Organ, Target Rampung Akhir 2025
Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:22:52
CIKANEWS/TRENDING - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang donor organ sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola transplantasi organ di Indonesia. Regulasi ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa kerusakan organ vital masih menjadi salah satu penyebab utama kematian di Indonesia. Padahal, hampir semua organ manusia bisa dicangkokkan, kecuali otak.
“Prosedur cangkok ini harus ada donor dan resipien. Biasanya diatur oleh negara untuk mencegah terjadinya praktik ilegal perdagangan organ,” ujar Budi di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (8/10).
Ia menegaskan bahwa aturan donor organ harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan mencegah diskriminasi. “Karena ini menyangkut nyawa, jadi semua orang pasti rebutan untuk dapat organ, dan jangan hanya orang kaya saja yang bisa dapat organnya,” lanjutnya.
Budi juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi calon donor agar tidak ada tekanan ekonomi yang membuat seseorang terpaksa mendonorkan organ. “Donornya jangan sampai dia terpaksa karena kurang uang, lalu mendonorkan organnya. Nah, itu ada masalah etika dan masalah finansial juga,” tegasnya. Gimana kelanjutannya?