Cika Indonesia
Client Sign In
OJK Dorong Industri Perbankan Tingkatkan Layanan Digital Banking
Thursday, 17 Mar 2016 - 16:57:02
foto: kontan.co.id

CIKANEWS/perbankan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan mengoptimalkan layanan perbankan digital (digital banking) guna meningkatkan efisiensi operasional perbankan.
 
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, efisiensi ini nantinya bisa meringankan biaya perbankan. Dengan demikian, lembaga penyalur kredit ini bisa menekan bunga yang dibebankan pada nasabah.
 
"Optimalisasi layanan digital sejalan dengan kebijakan Presiden RI untuk mendorong ekonomi digital, sehingga perbankan Indonesia harus mampu mendukung dan mengantisipasi arah tersebut," ujar Nelson, Kamis, (17/3/2016).
 
Dia mengatakan, pengembangan layanan perbankan memang dihadapkan pada beberapa tantangan. Di antaranya, mengubah pola pikir masyarakat, nilai investasi informasi teknologi (IT) yang besar, mengelola hubungan antara industri perbankan dan telekomunikasi serta penyelarasan dengan regulator.
 
Terkait hal itu, Nelson menjelaskan, tim telah melakukan serangkaian diskusi dengan berbagai stakeholder, antara lain, perbankan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
 
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bareskrim Polri, Dewan Ketahanan Nasional, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenkopolhukam, perwakilan perusahaan telekomunikasi, dan pakar pengamanan informasi.
 
"Berdasarkan diskusi tersebut, perbankan nasional dan penyedia jasa telekomunikasi sudah dan akan menghadirkan sejumlah layanan berbasis teknologi digital agar transaksi perbankan menjadi lebih efisien, mudah, dan lebih simpel," ucapnya.
 
OJK akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah regulasi, antara lain terkait dengan kewajiban pertemuan tatap muka pada saat pembukaan rekening di bank, dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip dasar proses identifikasi, verifikasi, dan monitoring transaksi keuangan nasabah.

(MAL)

Call us (021) 7591 5993

Please call us at office time 08.00 - 17.00 Monday - Friday

Cika-indonesia.com - Copyright © 2026 All rights reserved.