Cika Indonesia
Client Sign In
Satukan Izin Pasar Modal, OJK Luncurkan SPRINT
Wednesday, 01 Jun 2016 - 16:29:38
foto: tempo.co

CIKANEWS/perbankan - Untuk menyatukan berbagai sistem perizinan di pasar modal sehingga dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan efisien, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Aplikasi Sistem Elektronik Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) bagi perizinan, pendaftaran, perpanjangan izin dan pelaporan di Pasar Modal.
 
"SPRINT ini merupakan besaran dari sistem itu sendiri. Ke depan sistem-sistem ini akan digabung menjadi satu namanya SPRINT. Mudah-mudahan ini bisa menjadi sistem pelengkap dari sistem yang sudah ada di OJK secara keseluruhan," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, M. Noor Rachman.
 
Ia menambahkan, sistem ini masih dalam masa percobaan. Bila berhasil, sistem ini akan diadopsi pada layanan lain di pasar modal.
 
"Ini masih tahap pertama. Kita mencoba membuat versi elektronik dari sistem print out selama ini. Tahap kedua diikuti dengan perizinan yang lain. Sekarang yang kita lakukan dokumen yang sebelumnya print out sekarang hanya tinggal klik. Nanti akan ada surat edaran kepada pelaku industri, tapi setelah ada uji coba dsb-nya, harapannya bisa dilaksanakan dengan baik," tambahnya.
 
Sebagai tahap awal dari implementasinya, sistem ini akan diperuntukkan bagi perizinan, pendaftaran, perpanjangan izin dan pelaporan di Pasar Modal seperti untuk :
1. Perizinan wakil agen penjual efek reksa dana
2. Perizinan, perpanjangan izin, dan pelaporan wakil perusahaan efek
3. Pendaftaran dan pelaporan agen penjual efek reksa dana
4. Pendaftaran, pembubaran, dan pelaporan produk pengelolaan investasi
 
Dengan proses perizinan yang semakin cepat, mudah, dan efisien, maka pelayanan perizinan akan lebih baik yang nantinya akan meningkatkan efektivitas kerja dan meningkatkan jumlah pemilik lisensi serta jumlah produk pasar modal Indonesia, khususnya industri keuangan.

(YAS)
Get social & share cika-indonesia.com

Call us (021) 7591 5993

Please call us at office time 08.00 - 17.00 Monday - Friday

Cika-indonesia.com - Copyright © 2024 All rights reserved.