Presiden Jokowi Resmi Ubah Nomenklatur Libur ‘Isa Almasih’ Menjadi ‘Yesus Kristus’
Wednesday, 31 Jan 2024 - 09:51:57
Foto: Presiden Jokowi (dok: BPMI Setpres)
CIKANEWS/Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Hari Libur, yang melibatkan perubahan nomenklatur dari 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'.
Berdasarkan salinan lembaran Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Selasa (30/1/2024), terdapat lima poin dalam Keppres Nomor 8. Poin-poin tersebut mencakup penetapan 16 hari libur untuk tahun 2024, yakni:
1. 1 Januari - Tahun Baru Masehi
2. 1 Muharram - Tahun Baru Islam Hijriah
3. Isra Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W.
4. Idul Fitri (dua hari)
5. Idul Adha
6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
7. Kelahiran Yesus Kristus
8. Wafat Yesus Kristus
9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
10. Kenaikan Yesus Kristus
11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
12. Hari Raya Waisak
13. Tahun Baru Imlek
14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni
16. Hari Buruh Internasional 1 Mei.
Dengan perubahan ini, tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan, resmi diubah menjadi Yesus Kristus.